Tim Sebelas Penyusun RPJMDes Desa Jembatan Kembar Timur dibekali Pemahaman

  • Admin Desa Jembatan Kembar Timur
  • Nov 06, 2021

Tim Sebelas Penyusun RPJMDes Desa Jembatan Kembar Timur dibekali Pemahaman

          Jembatan Kembar Timur-Tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Jembatan Kembar Timur tahun 2021-2027 menggelar Bimbingan Tekhnis Kamis (28/10/2021) di aula Gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jembatan Kembar Timur, kecamatn Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

          Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, H. Ismail Darwan dalam sambutannya sekaligus membuka Bimbingan Tekhnis ini mengharap kepada seluruh tim penyusun RPJMDes atau tim sebelas agar serius dan aktif mengikuti selurh rangkaian Bimbingan Tekhnis ini, “saya berharap agar seluruh tim penyusun RPJMDes aktif dan banyak bertanya kepada Narasumber agar pemahaman tim sama dengan Narasumber yang mengacu pada Juklak dan Juknis yang telah disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat”.

          Sementara itu Narasumber dari  Tenaga Ahli Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Lombok Barat Lalu Ardian Zamzami, SE menyampaikan materi Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa disebutkan bahwa Penyusunan RPJM Desa melalui enam tahapan kegiatan. “Tahapan Kegiatan itu meliputi, Pembentukan tim penyusun RPJM Desa, Pencermatan hasil penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan rancangan RPJM Desa, Penyelenggaraan Musrenbang Desa untuk membahas rancangan RPJM Desa, Penyelenggaraan Musyawarah Desa untuk membahas, menyepakati dan menetapkan RPJM Desa dan Penyelenggaraan sosialisasi RPJM Desa kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa melalui media dan forum pertemuan Desa”.

          Kegiatan Bimbingan Tekhnis ini berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari para peserta tim penyusun RPJMDes Desa Jembatan Kembar Timur, salah satu pesrta yang juga merupakan ketua tim penyusunan RPJMDes, Fahrudin, S.Pd mengungkapkan dirinya akan mengawal seluruh tahapan kegiatan penyusunan ini karena RPJMDes  merupakan ruh Desa yang akan menentukan arah pembangunan Desa enam tahun kedepan, “ Kami akan mengawal betul seluruh tahapan penyusunan RPJMDes ini dengan menyelaraskan Visi Misi Kepala Desa”, tutupnya. (Humas_Desa_Jembatan_Kembar_Timur)