PTSL, Kades Jembatan Kembar Timur Sebut Sebagian Besar Bidang Tanah di Jakem Timur Bersertifikat

  • Admin Desa Jembatan Kembar Timur
  • Dec 26, 2021

PTSL, Kades Jembatan Kembar Timur Sebut Sebagian Besar Bidang Tanah di Jakem Timur Bersertifikat

 

Jembatan Kembar Timur -Pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur menyerahan Sertifikat PSTL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2021 di Aula Kantor Desa Jembatan Kembar Timur, 8 Desember 2021.

Hadir pada penyerahan sertifikat PTSL itu, Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, H. Ismail Darwan, Sekdes Desa Jembatan Kembar Timur, Lalu Salikin, perwakilan BPN Lombok Barat, beserta warga penerima program PTSL.

Dalam sambutannya Kepala Desa dua Periode ini mengungkapkan sangat mengapresiasi hasil kerja Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat atas program PTSL. Program ini  menciptakan terwujudnya administrasi pertanahan di Desa Jembatan Kembar Timur.

H. Ismail menambahkan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang sangat bermanfaat bagi pemerintah Desa dan masyarakat. Legalitas ini menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah. Legalitas ini juga mencegah terjadinya konflik horisontal antar masyarakat. “PTSL memiliki manfaat bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga bagi pemerintah Desa. Program ini berguna untuk perencanaan tata ruang wilayah berbasis bidang tanah,” pungkas H. Ismail.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 di Desa Jembatan Kembar Timur mendapat kuota sebanyak 1.035 bidang sertipikat yang tersebar di delapan Dusun se Desa Jembatan Kembar Timur. (Tim_Humas_Jakem_Timur)