PEMDES JEMBATAN KEMBAR TIMUR TETAPKAN APBDES TAHUN 2023

  • Admin Desa Jembatan Kembar Timur
  • Mar 31, 2023

Jembatan Kembar Timur -  Pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menggelara Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Jembatan Kembar Timur, tahun 2023 di Aula Kantor Desa Jembatan Kembar Timur, Rabu (08/03).

Musdes ini dahidiri oleh Kepala Desa Jembatan Kembar Timur beserta seluruh staff, ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jembatan Kembar Timur, Ketua dan Anggota Lembaga Pemeberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Jembatan Kembar Timur, Penghulu Desa Jembatan Kembar Timur, Ibu-Ibu Kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Ibu-Ibu Kader Posyandu, Bahbinmaspol dan Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Kembar Timur, Karang Taruna, Bidan Desa, Pekasih, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Jembatan Kembar Timur.

          Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, H. Ismail Darwan dalam sambutannya berharap seluruh peserta Musdes agar memperhatikan pemaparan dalam musyawarah desa ini agar bisa membaca dan mengetahui arah pembangunan tahun 2023, untuk tahun ini Dana Desa untuk Desa Jembatan Kembar Timur mengalami pengurangan hingga ratusan juta rupiah, sehingga Pemerintah Desa harus memutar otak kembali agar kegiatan yg sudah direncanakan pada Rancangan Kerja Pemerintah Desa bisa terealisasi untuk tahun ini.

“Kami sudah berdiskusi dengan bapak-bapak dan Ibu-Ibu dari BPD terkait dengan pengurangan Dana Desa ini untuk itu kami berharap kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memaklumi apabila ada kegiatan yang ditunda pada tahun ini bisa dilaksanakan tahun depan”.

Kades dua periode ini menambahkan bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan mengeluarkan Peraturan Mentri Desa yang mengatur arah kebijakan prioritas penggnaan Dana Desa tahun 2023 yaitu Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

“Harus adanya pagu Dana Desa sebesar 20 peren untuk ketahanan pangan dan hewani membuat kami putar otak dengan Bapak Ketua BPD dan Bapak Sekdes untuk memenuhi kegiatan itu, dan hasil diskusi kami perencanaannya ke pengadaan peternakan kambing yang akan dipusatkan di Dusun Tibu Lilin karena didusun tersebut banyak peternak dan lokasinya yang stategis di atas ketinggian”.

Untuk memenuhi pagu 20 persen Dana Desa untuk ketahananpangan dan hewani pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur juga akan memberikan bibit jagung untuk petani yang ada di Desa Jembatan Kembar Timur.

Ketua BPD Desa Jembatan Kembar Timur, Nasrudin Arony, SH mengatakan, pengurangan Dana Desa bagi Desa Jembatan Kembar Timur hingga ratusan juta rupiah harus dipikirkan dengan matang untuk membuat program dengan lebih efektif dan efisien untuk kesejhteraan masyarakat Desa.

“Untuk menyikapi pengurangan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, harus kita sikapi dengan membuat program-program kegiatan yang tepat sasaran dengan mengefisienkan pengeluaran anggaran”.

Sementara itu, Ketua LPM H.L. Budiman mengungkapkan sangat tepat anggaran 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani digunakan untuk beternak kambing dan  bantuan bibit jagung bagi para petani.

“ LPM menguatkan dan mendukung kesepakatan yang telah dilaksanakan dan berharap Dusun-Dusun lain juga memikirkan program kegiatan yang tepat disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya”, tutupnya.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun 2023 Desa Jembatan Kembar Timur berjalan lancer, aman dan tertib. (HUMAS_JAKEM_TIMUR)