Gerak Cepat, Pemdes Jembatan Kembar Timur Susun RKPDes 2022 dan DU RKP 2023

  • Admin Desa Jembatan Kembar Timur
  • Sep 20, 2021

Jembatan Kembar Timur_Pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa 2022 dan Daftar Usulan (DU) RKP 2023 (Senin, 20/09/2021) di Aula Kantor Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hadir dalam Musyawarah ini, Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembatan Kembar Timur, Perwakilan PemerintahKecamatan Lembar, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan seluruh unsur pemerintahan Desa Jembatan Kembar Timur.

Mengawali sambutannya Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, H. Ismail Darwan mengungkapkan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Namun kali ini Musyawarah RKP Desa digelar lebih awal dari RPJM Desa karena jadwal dari pihak Pemerintah Kecamatan Lembar.

"Musyawarah RKPDes 2022 dan DU RKP 2023 kita gelar sesuai dengan jadwal yang kita terima dari pihak Pemerintah Kecamatan Lembar".

  Adapun RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun) disusun pada awal pemerintahan saat dirinya terpilih kembali dan dilantik menjadi Kepala Desa Jembatan Kembar Timur periode 2021-2027.

"RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah", pungkasnya. 

Sementara itu Pendamping Desa se Kecamatan Lembar, Zulkarnain mengungkapkan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) perlu menyesuaikan dengan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022. Dengan mengacu pada percepatan pencapaian SDGs Desa.

"Dalam Permendes 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, disebutkan ada 3 (tiga) fokus Prioritas Dana Desa yang perlu dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun 2022, yaitu, Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa".

Musyawarah Penyusunan RKP Desa 2022 dan DU RKP 2023 berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari para peserta, ini terbukti dengan banyaknya usulan-uslan dari kelompok kerja yang dibentuk Sekdes Jembatan Kembar Timur saat Musyawarah berlangsung, usulan-usulan ini ditampung dan akan disepakati untuk direalisasikan sesuai dengan skala prioritas dan mengacu pada Permendes nomor 7 tahun 2022. (Humas Jakem Timur)